
Panggung politik ‘Ranah Jenggolo’ kembali sajikan realitas menarik. Singkat kata, PKB dan Partai Demokrat pilih jalan berbeda dengan anggota 6 fraksi di Gedung DPRD. Diantaranya Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai PAN, Partai NasDem, Partai PKS, dan Partai PPP. Wujud sikap kritis 6 Fraksi itu menolak Raperda Pertanggungjawaban Bupati tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan alasan dapat dipertanggungjawabkan.
Semua terasa semakin menarik, saat juru bicara Fraksi PDI-P, H. Tarkit E. sempat nyatakan terima Raperda LKPJ Bupati Tahun 2024 dengan beberan catatan kritis menohok. Namun bagai semudah balik tangan, PDI-P berubah sikap. Sesuai keputusan partai dan pakerja politik wajib tegak lurus, Fraksi PDIP menolak. Keputusan tersebut disampaikan usai rapat paripurna ke V dan VI, Rabu (16/7) sore dan Ketua Fraksi itu langsung bergabung di arena Deklarasi Koalisi Sidoarjo Maju (KSM) di markas Partai Golongan Karya. Perubahan sikap PDI-P itu menambah jumlah fraksi ( 7 ) yang menolak.

Gelaran deklarasi KSM wajib dicermati. Bila diabaikan dan tiada rekonsiliasi, Sidoarjo berpotensi dalam situasi darurat politik ! Artinya apa pun proses politis atau penetapan kebijakan menjadi tak mudah. Apalagi sikap KSM merupakan wujud adanya degradasi kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Ini selayaknya tidak diabaikan.
Sehari setelah itu (17/07) panggung politik ‘Ranah Jenggolo’ muncul lakon PKB yang kibarkan retorika politik: pilih jadi mitra kritis pemerintahan H.Subandi – Hj. Mimik Idayana. Ini terasa unik dikala tujuh partai politik dengan 33 anggota DPRD sudah tegaskan sikapnya.
PKB mengakui ! Bukanlah partai pengusung H.Subandi-Hj. Mimik Idayana sebagai pimpinan daerah terpilih periode 2025-2030. Bahkan tahu bila RPJMD mengandung ketidakjelasan. Seperti program 100 ribu lapangan pekerjaan, bantuan keuangan khusus ( BKK ) Rp 500 juta; atau lainnya. Meski begitu PKB tetap tegaskan sikap pilih dampingi H. Subandi – Hj. Mimik Idayana sebagai mitra kritis pemerintahan.
Secara leksikal – Ikhtisar! Mitra kritis politis lebih merujuk hubungan berbasis kolaborasi dan kritik untuk berjalan seiring mencapai tujuan bersama. Sementara itu di beberapa wilayah ada kecenderungan, mitra kritis lebih tajam ke bawah. Namun tumpul ke atas atau kesamping. Mengingat UU Nomer 23 Tahun 2014, DPRD – Kepala Daerah Mitra Sejajar yang mengemban amanah rakyat.
Editor : Ratucahadi – Catatan Penolakan Fraksi Segera Menyusul !
foto : Ist