
Tahun 2025 ! Para kades wajib waspada terkait tata kelola keuangan desa. Mengingat ada sekitar 31 desa sedang terjerat bermasalah di tahun 2024. Realitas ini cukup memprihatinkan. Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Suyarno, sekali lagi hati-hati terkait pengelolaan kewenangan, aset dan APBDes. “Ingat sekecil apapun anggaran desa harus bisa dipertanggungjawabkan. Sebenarnya saya yakin para kades sudah hati-hati. Tetapi kok masih bisa terjadi. Ini perlu kita kaji bersama lagi,” ungkap anggota fraksi PDI-P itu. (tac)