×

Terkini

Skenario 4 Jalur Penerimaan Siswa SD – SMA Tahun Ajaran Baru 2025


Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) ‘rencana tetapkan’ Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) . Tahun ajaran baru, sistem penerimaan siswa baru Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas ( SMA ) ditetapkan ada empat jalur yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi. Termasuk siswa yang gagal masuk sekolah negeri bisa daftar sekolah swasta melalui jalur SPMB.

Keterangan resmi Kemendikdasmen ini berdasarkan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB. Dalam peraturan itu disebutkan, kuota penerimaan murid di jenjang :


Sekolah Dasar (SD) : jalur domisili minimal 70 persen; jalur afirmasi minimal 15 persen; jalur mutasi maksimal 5 persen. Jenjang sekolah dasar tidak ada jalur prestasi.

Sekolah Menengah Pertama ( SMP): jalur domisili minimal 40 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen dan jalur prestasi minimal 25 persen.

Sekolah Menengah Atas (SMA) : jalur domisili minimal 30 persen, jalur afirmasi 30 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen dan jalur prestasi minimal 30 %. Khusus untuk SMA ada kebijakan rayonisasi berbasis provinsi. Mengingat ada beberapa sekolah lokasinya di perbatasan lintas provinsi.

Apa itu jalur domisili ! Domisili calon murid berada di wilayah administratif sesuai ketetapan dan kewenangan pemerintah daerah. Tujuannya, mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan.

Jalur afirmasi ! Diprioritaskan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas.

Jalur prestasi ! Diutamakan bagi calon murid berprestasi di bidang akademik dan non akademik. Dintaranya bidang : sains, teknologi, riset, inovasi, seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non akademik lainnya.

Jalur mutasi ! Khusus bagi calon murid yang pindah domisili karena tugas orang tua atau wali. Termasuk anak guru pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar. (tac)

foto: ist