
PDIP dan Gerindra dua partai pemilik kursi parlemen cukup signifikan di gedung DPRD Sidoarjo selain partai Kebangkitan Bangsa. Sikap Kritis Fraksi PDIP dan Partai Gerindra Terhadap LKPJ Bupati Sidoarjo Tahun 2024 terungkap dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi. Inilah beberapa diantaranya :

PDI Perjuangan
Komitmen pemerintahan bersih masih isapan jempol. Buktinya masih maraknya operasi tangkap tangan (OTT) oknum aparatur dan pengutan liar terjadi di Sidoarjo.
Serapan anggaran belanja tidak terduga ( BTT ) bupati terkesan kurang transparan. Potensinya timbulkan kecurigaan terhadap penggunaan anggaran dan urgensinya.
Silpa tahun 2024 masih tinggi; sekitar 600 juta lebih atau ada peningkatan sekitar 10 % dibandingan tahun 2023. Realitas ini terjadi terkait adanya gab antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan; antara capaian program dan realisasi anggaran.
Sebaran jalan rusak dan banjir masih terjadi di mana-mana. Ini bisa jadi indikasi desain dan skema penanganan banjir kurang cermat. Begitu pula, masih banyak proyek pembangunan sangat memprihatinkan kualitasnya. Ini bisa jadi indikator kurang selektifnya tunjuk rekanan pelaksana.
Program kurma tidak tepat sasaran. Potensinya : prioritas peningkatan kesejahteraan perempuan berbasis pemberdayaan ekonomi justru jadi kontra produktif.
Gerindra
Ada beragam kebijakan tidak relevan dengan target prioritas RPJMD 2021-2026.
Tranparansi dan akutanbilitas penggunaan biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil, perlu diselaraskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 mengatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Hak-hak keuangan dan fasilitas yang diterima, termasuk gaji, izin, biaya operasional, dan fasilitas lainnya.

Kebocoran dan ketimpangan penggunaan retribusi daerah merujuk Piutang pajak 2024 : 539.130.907.186. PIutang pajak 2023 sekitar 533.157.412.486. Ini menunjukkan piutang pajak semakin tinggi.
Realisasi pembayaran belanja pegawai 2024 belum sesuai ketentuan. Kepala BKD terlambat sampaikan surat keputusan bupati tentang cuti besar, hukuman disiplin dan tugas belajar; sebagai landasan penghentian tunjangan fungsional pembayaran oleh bendahara gaji perangkat daerah
PPDB dan masalah pendidikan masih terus terulang. Kuota sekolah negeri, zonasi, dan ketimpangan fasilitas pendidikan tidak lagi bisa dianggap kejadian tahunan karena menyangkut, ribuan anak dan kegelisahan orang tua. Perlu pemetaan atau menyusun kebutuhan berbasis kepadatan penduduk dan demografi serta sistem informasi dan tranparasi PPDB dan akuntabel.
Sekolah rusak, rasa aman terusik. Ironis mengingat anggaran pendidikan penyerap cukup besar dari APBD. Audit fisik sekolah, prioritaskan rehabilitasi dan memperbaiki sarana-prasana pendidikan. tiadak sebatas di kertas musrenbang namun wajib direalisasikan. (*)
editor : ratucahadi – Foto : Ist
bersambung