
KPPBC TMP B Sidoarjo musnahkan barang hasil penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) secara ilegal periode September hingga Desember 2024. Ada sekitar sembilan belas juta batang rokok ilegal dibakar. Nilainya kisaran Rp 26,3 miliar, (12/2).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, tegaskan ini merupakan wujud nyata perlindungan terhadap pelaku industri dalam negeri dan sekaligus dampak negatif terhadap masyarakat. Komitmen Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo ini akan terus ditegakkan. (tac)