Lintas Taman Pinang, Gading Fajar dan kawasan sekitar Sidokare menjadi ruang bagi warga berbagai daerah untuk pemberdayaan diri mengumpulkan rupiah. Mereka datang ke Sidoarjo untuk mandiri. Kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi personal coba diatasi tanpa sepenuhnya tergantung pada pemerintah daerah. Para usahawan mandiri ini hanya meminta perlindungan, pengayoman dan pembinaan bagi keberlangsungan usaha. Penataan lokasi bukan berarti menggusur dan melarang berjualan di lokasi yang telah dikenal masyarakat. Semua telah dirasakan sebagai solusi, dari pada menganggur, berebut jadi pekerja pabrik atau berebut lowongan kerja kawasan industri. (tac)