Metropolis Inklusif ! Bila terwujud, kebijakan extra ordinary ( luar biasa) ini bisa jadi payung ketentraman masyarakat jalani rutinitas hidup. Itulah idealnya saat pemimpin baru – pemerintahan baru kibarkan kebijakan tersebut.

Warga Sidoarjo boleh berharap ! Esensinya ada tanggungjawab moral saat jargon itu ditetapkan. Termasuk tumbuhkan kesepakatan satu komando kinerja yang akuntabel dan inovasi program bebas tebang pilih. Muaranya jelas ! Menghapus jejak kemiskinan, penganggguran dan ketersediaan ladang pekerjaan bagi rakyat agar mampu jaga asa hidup sejahtera, aman, nyaman dan tertib. Sekaligus menjamin kesetaraan, keadilan dan pemberdayaan semua lapisan masyarakat.
Politik Anggaran – Anggaran Politik
Wujudkan wilayah metropolis Inklusif ! Juga butuh kesepakatan satu kata, satu visi dan satu tekad dalam proses penetapan kebijakan tata kelola keuangan daerah atau politik anggaran.
Politik anggaran ! Identik kepastian kebijakan tentang : bagaimana pemerintah membiayai kegiatan pembangunan; strategi mengumpulkan pendapatan, pengelolaan dan pendistribusian. Sekaligus keselarasan dalam proses penetapan dan pengalokasian anggaran publik.

Merujuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ! Penetapan kebijakan fiskal : kepala daerah bertanggungjawab dalam penyusunan APBD dan mengajukan rancangan APBD kepada DPRD.; selaku badan legislatif yang bertanggungjawab mengawasi dan memberi persetujuan APBD usulan pemerintah daerah.
Tantangannya ! Adanya potensi anggaran sebagai alat politik. Diakui atau tidak; ini bagian dari aktualisasi komitmen eksekutif dan legislatif terkait pemakaian dana publik terkait kepentingan tertentu. Rumitnya ! Bila ada perbedaan cara pandang.

Ketidakkeselarasan, berpotensi terjadinya deadloack pembahasan anggaran prioritas. Kompromi apa pun sebutannya sangat diperlukan ! Diantaranya demi selamatkan upaya menurunkan sisa catatan penduduk miskin tahun 2024, sekitar 109.390 orang. Membendung realitas pengangguran terbuka sekitar 76.063 orang; upaya atasi 11.465 pencari kerja. Termasuk kerentanan ladang kerja sektor pertanian yang jadi harapan 26.876 pekerja. (*)
editor : C. Rahadi
bersambung