×

Terkini

LSM Lira Sidoarjo Kawal Kejelasan Status Tanah Warga Eks Korban Lumpur Lapindo

DPD Lira Sidoarjo menerima amanah 35 orang warga Desa Siring Porong Eks korban lumpur Lapindo, (16/02).

Ketua DPD Lira Sidoarjo Winarno HD, ST, SH, MHum ungkapkan, warga berharap bantuan untuk memperjelas ‘status’ surat tanah leter C yang dimiliki. Terkait kebenaran status tanah bekas lapangan Desa Siring Porong. Amanah itu telah ditindaklanjuti, melalui surat ke Sekretaris Daerah Sidoarjo. Telah diperoleh jawaban, tanah lapangan itu bukan aset pemerintah daerah. Jawaban serupa juga diterima dari LPS lapindo.

Berbekal itu, LSM Lira Sidoarjo siap mengawal sesuai amanah warga. Minimal untuk mendapatkan pengesahan secara hukum, status tanah tersebut benar-benar milik warga Eks Gogol. “Kami siap ikuti prosedur. Termasuk meminta pejabat desa terbitkan riwayat tanah berdasarkan alas hak leter C yang dimiliki setiap warga exs Gogol Desa Siring. ( tac)