×

Terkini

Ketua Komisi C : Cermati ‘Inovasi’ Program Rehab Rumah Tak Layak Huni di Surakarta

Bila sudah bicara soal rakyat ! DPRD Sidoarjo selaku mitra pemerintah daerah akan tetap optimalkan fungsi pengawasan, budgeting dan legalitas. Salah satu giat jangka pendek, Komisi C telah cermati program bedah rumah tidak layak huni.

Ketua Komisi C, H. Choirul Hidayat, S.H bersama 11 anggota Komisi C telah melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surakarta. Salah satu tujuannya, melihat dari dekat program dan kebijakan tata kelola program rehab rumah tidak layak huni. Plus cermati langkah – langkah inovatif, sekaligus strategi pola pembiayaan yang efektif dan efisien tanpa abaikan kualitas.

Ini penting agar rumah tidak layak huni yang direhap pemerintah daerah bermanfaat, terjaga kualitas bangunannya dan paripurna pengerjaannya. Warga penerima manfaat merasa aman, nyaman dan tidak was-was dalam kondisi apa pun.

Tahun 2024 kemarin, tercatat ada 224 rumah tidak layak huni di berbagai wilayah Sidoarjo telah direnovasi. Program ini menelan anggaran sekitar Rp 2,7 miliar. Lokasinya tersebar di Kecamatan Krembung 25 rumah, di Prambon 21 rumah, Tanggulangin 19 rumah dan di Kecamatan Sukodono ada 4 rumah. Dibandingkan tahun sebelumnya ( 2023 ) ada kenaikan sekitar 50 persen yaitu sekitar 128 rumah. ( tac)