×

Terkini

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wujud Komitmen Penyelenggara Negara

Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Wujud Konsistensi Komitmen Perlindungan Penyelenggara Negara Untuk Rakyat. Ini Ditegaskan H. Usman M.Kes di Hotel Aston Sidoarjo, (4/2).

Dalam acara tentang BPJS Ketenagakerjaan itu, peserta diajak bercermin terkait peristiwa setahun Lalu. Ribuan Pekerja Unjuk Rasa di Depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ada Tulisan Menarik Diantara Puluhan Pamflet yang Dibawa Pekerja: ‘Yang kerja Gue Yang Capek Gue, Duit, Duit Gue, Kok Situ yang Nyusahin..’

Peristiwa ini bisa jadi sarana introspeksi bagi pemerintah daerah, DPRD, OPD Lintas sektoral, semua Komunitas Pekerja dan Masyarakat.

DPRD Siap Fasilitas berbagai sosialisasi kebijakan pemerintah tentang perlindungan dan sistem jaminan sosial bagi masyarakat. Pijakannya Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang : Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja terkait pentingnya Jaminan Kesehatan, Kecelakaan Kerja; Hari Tua, Pensiun, Kematian; dan Kehilangan Pekerjaan.

“DPRD berharap segala syarat dan ketentuan, tidak jadi penghambat realisasi janji kemanfaatan yang ditawarkan kepada pekerja. Tanpa Ribet. Termasuk Pekerja Non Formal atau Bukan Penerima Upah (tac).