
Hujan semakin sulit ditebak. Derasnya curah hujan dan angin kencang yang mengikuti, bisa berdampak terhadap apa pun dam siapa pun. Peristiwa alam itu, seolah tak peduli bila jajaran eksekutif dan legislatif Sidoarjo masih memilah dan memilih agenda prioritas untuk diselesaikan. Apakah infrastruktur jalan, gedung sekolah rusak atau tergenang air, rehabilitasi sosial atau beragam masalah penting kebutuhan warga lainnya.
Pebruari 2025. Derasnya hujan dan angin kencang telah ‘obrak-abrik’ Puskesmas Porong dan beberapa lokasi lain. Belum usai itu dibahas dan diselesaikan. Hujan deras itu kini ‘menelusup’ basahi ruang rapat paripurna DPRD dari berbagai penjuru. Ruang utama bagi penetapan kebijakan : disetujui atau ditolak sesuai tupoksi DPRD dan eksekutif.

Cek Riwayat
Jejak digital. Dirilis media cetak tahun 2013, Gedung DPDR Sidoarjo dibangun sekitar tahun 1975. Ini diungkapkan Sekretaris DPRD kala itu dijabat Endang Soesijanti. Sudah pernah diungkapkan, kekuatiran kondisi gedung dua lantai itu.
Tahun 2013, usia gedung DPRD terhitung 38 tahun. Dirasakan ada kekuatiran bila ada kegiatan kolektif. Hadirkan ratusan undangan seperti : rapat paripurna, pelantikan anggota dewan, pelantikan bupati dan wakil bupati atau acara penting lain.
Gedung tua itu, sempat direnovasi tahun 2013. Diperkirakan terkait kepentingan jelang pelantikan anggota DPRD Tahun 2014. Gedung di sebelah barat alun-alun Jayandaru itu berusia 38 tahun. Daya tahan direhab sampai tahun 2025 terhitung sudah memasuki 12 tahun. Gedung ini adalah saksi sejarah perjalanan Sidoarjo dan anggota DPRD selama 50 tahun; sejak tahun 1975.

Realitas Lain
Ini uneg-uneg warga ingin salurkan aspirasi kepada wakilnya di gedung parlemen. Di rumah rakyat itu, diungkapkan bahwa ruang audiensi atau dengar pendapat relatif sempit.
Saat cek lokasi. Ada dua ruang rapat dan satu ruang rapat Paripurna. Ruang rapat komisi atau ruang bertuliskan komisi di depan pintu itu, infonya luasnya 11 x 15 meter. Sulit diuraikan terkait kenyamanan dialog, kinerja dan privasi. Di ruangan tersebut terisi 11 – 13 plus 2 orang pendamping.

Waktu dan alam telah memberi sinyal. Gedung dua lantai itu telah berusia sekitar 50 tahun. Alam pun telah melepas sinyal melalui kebocoran di ruang rapat paripurna. Kewaspadaan perlu dikuatkan. Peristiwa alam yang ‘porak-porandakan’ PKM Porong bisa jadi referensi.
Saatnya 50 anggota DPRD pertimbangkan ketersediaan gedung DPRD baru yang representatif. Dilengkapi ruang-ruang komisi terpisah dengan ruang rapat. Adanya ruangan bagi setiap anggota agar dapat membangun komunikasi dengan konstituen secara terbuka dan terjaganya kerahasiaan hasil komunikasi .
Editor : C. Rahadi