
Pemberdayaan dan pembentukan Desa Wisata di Sidoarjo secara sinergis dan terintegrasi perlu jadi prioritas. Pemerintah daerah bersama jajaran lintas sektoral selayaknya semakin serius memetakan potensi kearifan budaya lokal itu untuk dipadupadankan dengan produk unggulan lokal.
“Ini bisa jadi salah satu energi menggerakan potensi ekonomi ekonomi kreatif untuk kesejahteraan warga desa secara mandiri. Sisi lain, memang ada kewajiban bagi para penyelenggara pemerintahan untuk menumbuhkan nilai-nilai budaya dan melestarikan ekosistem kebudayaan,” Ungkap H. Usman M.Kes, Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo.
Ditambahkan, secara regulasi dapat mengacu Pasal 4 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang : Desa : Secara Administrasi, Desa Memiliki Peran Pelestarian Warisan Budaya, Memajukan Adat, Tradisi Masyarakat Desa. Ini bisa jadi pondasi Menguatkan Identitas Sidoarjo Sebagai Kota Berbudaya Smart City dan Iklusif
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DISPORAPAR) Kabupaten Sidoarjo, Yudhi Iriyanto, S.Sos.,M.Si, pernah mengatakan pihaknya sedang merencanakan dan memetakan potensi-potensi wisata atau desa wisata yang bisa lebih dioptimalkan. Termasuk mendesain beberapa kegiatan yang dapat mempromosikan keberadaan potensi wisata di Sidoarjo secara bertahap.
“Efek pengembangan desa wisata atau potensi wisata diharapkan mampu menguatkan upaya pemberdayaan dan partisipasi warga wujudkan sumber kesejahteraan baru.
seiring potensi Industri kreatif, perdagangan dan jasa,” katanya. (tac)