
Menciptakan rasa aman atau nyaman bagi perempuan dan anak identik aktualisasi perlindungan dalam rangka wujudkan kesetaraan gender, pemenuhan hak, sekaligus pemberian perhatian secara konsisten dan sistematis. Ini penting demi meredam terjadinya potensi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Sidoarjo, H. A. Rojik dalam gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan yang diselenggarakan DP3AKB Sidoarjo, (16/1).
Pencegahan ini merupakan kewajiban kolektif. DPRD, Pemerintah Daerah, Masyarakat dan berbagai komunitas publik. Semua perlu berkolaborasi untuk mengurangi kasus-kasus kekerasan terhadap anak,. Plus berupaya bersama meningkatkan kualitas layanan perlindungan demi mengurangi potensi dampak psikologis yang tidak diinginkan. (tac)